Sunday, February 12, 2017

Makalah Analisis UMKM dan Pengertian

KEWIRAUSAHAAN DAN USAHA KECIL

 Kata Pengantar

            Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah S.W.T karena atas rahmat-Nya kita bisa menyelesaikan makalah tentang “kewirausahaan dan usaha kecil” ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan kita semua pengetahuan yang sebelumnya kita tidak ketahui.


A.  Pengertian dan Ciri-ciri Kewirausahaan

     > Pengertian Kewirausahaan :
     -  Lupiyoadi dan Wacik (1998) mendefinisikan usaha kecil sebagai suatu bentuk usaha yang tidak             tergantung pada pemilik dan manajemennya serta tidak menguasai/ mendominasi pasar dimana ia         berada. Usaha kecil tidak menjadi bagian dari bisnis lainnya, sehingga sebagai perusahaan  kecil             tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap pasar dimana dia berada.
     -  Timmons, etal (1994), mengartikan kewirausahaan sebagai seorang yang memiliki tindakan                     kreatif yang membangun nilai dari sesuatu yang tidak tampak sebelumnya.
     -   Pengertian sederhana dapat dinyatakan bahwa kewirausahaan merupakan wujud dari sesuatu, baik          barang maupun jasa yang diciptakan oleh pengusaha (enterpreneur) melalui proses inovasi dan              kreasi.

> Sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang wirausaha adalah sebagai berikut :

  1. Suka terhadap tantangan-tantangan yang membawa dirinya pada keinginan untuk mencoba tantangan tersebut.
  2. Risiko bukan factor yang paling dipertimbangkan dalam melakukan sesuatu.
  3. Kepercayaan akan kemampuan diri melebihi dorongan dari orang lain.
  4. Berani menerima kegagalan dan menjadikan kegagalan itu sebagai pembimbing utama.
  5. Suka dan dapat bergaul dengan orang lain.
  6. Berorientasi ke masa depan.

> Ciri-ciri seorang entrepreneur adalah sebagai berikut :

  1. Gemar berbisnis, tegar walaupun gagal.
  2. Percaya diri.
  3. Memiliki self determination atau locus of control.
  4. Mengelola risiko.
  5. Perubahan dipandang sebagai kesempatan.
  6. Toleran terhadap banyak pilihan.
  7. Inisiatif dan memiliki need for achievement.
  8. Kreatif.
  9. Memiliki pandangan luas.
  10. Waktu adalah berharga.
  11. Memiliki motivasi yang kuat.

B.  Ciri dan Peran Usaha Kecil

      Fungsi atau peran usaha kecil :
  1. Penyediaan Barang dan Jasa
Penyediaan barang jualan merupakan salah satu peran dan fungsi usaha kecil dalam kegiatan ekonomi. Dalam penyediaan barang dan jasa, yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah berapa banyaknya persediaan barang dagang, mendeteksi barang-barang jualan, laporan mutasi barang jualan.

      2.   Penyerapan Tenaga Kerja

Tenaga kerja adalah sekelompok orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, guna menghasilkan suatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

      3.   Pemerataan Pendapatan

Jumlah usaha kecil di Indonesia sangatlah besar, mereka tersebar dalam berbagai jenis usaha dan wilayah operasi. Kondisi tersebut mengakibatkan banyaknya masyarakat yang dapat akses kedalamnya, sehingga mereka memperoleh pendapatan.

      4.   Nilai Tambah bagi Produk Daerah

Setiap daerah tentu memiliki keunggulan masing-masing, baik dari letak geografis maupun potensi sumber daya alamnya. Bila dikelola dengan profesional, maka akan memberikan nilai tambah pada produk itu sendiri maupun bagi produk unggulan daerah tersebut.

      5.   Peningkatan Taraf Hidup

Dengan adanya lapangan pekerjaan di berbagai sektor, termasuk usaha kecil, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, baik tenaga kerja yang masih menganggur maupun setengah menganggur. Dengan demikian mereka akan dapat menambah penghasilan sehingga kebutuhan yang mereka inginkan bisa terpenuhi.

C.  Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
      Kekuatan dalam usaha kecil bergantung dengan jenis usaha yang dijalankan. Banyak berbagai hal yang dapat membuat usaha kecil kuat dalam perannya. Seperti halnya, kesulitan pada masa resesi ekonomi telah dibantu diatasi oleh kehadiran usaha-usaha kecil. Pada saat pabrik-pabrik besar mulai merasakan efek kemunduran ekonomi dan memecat para pekerja, usaha kecil terus bertahan. Malah mereka yang di PHK di perusahaan besar turut aktif menjadi pengusaha untuk meneruskan kehidupan.

Faktor-faktor kelemahan/kendala usaha kecil :
  1. Lemahnya sistem pembiayaan dan kurangnya komitmen Pemerintah bersama lembaga legislatif terhadap dukungan permodalan usaha kecil sehingga keberpihakan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan masih belum seperti yang diharapkan.
  2. Kurangnya kemampuan usaha kecil untuk meningkatkan akses pasar, daya saing pemasaran serta pemahaman regulasi pasar baik pasar domestik maupun pasar global.
  3. Terbatasnya informasi sumber bahan baku dan panjangnya jaringan distribusi, lemahnya kekuatan tawar-menawar khususnya bahan baku yang dikuasai oleh pengusaha besar mengakibatkan sulitnya pengendalian harga.
  4. Belum terciptanya “Blue print” platform tehnologi dan informasi yang meliputi masalah regulasi, pembiayaan, standarisasi, lisensi, jenis tehnologi tepat guna, dan fasilitas pendukung tehnologi kerja yang mampu digunakan sebagai keunggulan bersaing.
  5. Masih rendahnya kualitas SDM yang meliputi aspek kompetensi, keterampilan, etos kerja, karakter, kesadaran akan pentingnya konsistensi mutu dan standarisasi produk dan jasa, serta wawasan kewirausahaan.
  6. Proses perizinan pendirian badan usaha, patent, merk, hak cipta, investasi, izin export import yang masih birokratis dan biaya tinggi serta memerlukan waktu yang panjang.
  7. Keberadaan jasa lembaga penjamin, asuransi, dan jasa lembaga keuangan nonblank lainnya masih belum mampu melayani usaha kecil secara optimal.
  8. Tidak berfungsinya secara baik lembaga promosi Pemerintah di dalam menunjang promosi produk dan jasa usaha kecil baik untuk pasar domestik maupun pasar global.

D.  Keberhasilan dan Kegagalan Usaha Kecil

      Keberhasilan Usaha Kecil :
      Keberhasilan seorang wirausaha bergantung kepada kemampuan diri sebagai pengusaha dan tindakan-tindakan yang pada dasarnya menunjukan bahwa ia merupakan manajer yang efektif dan efesien. Sifat yang harus dimiliki seorang manajer meliputi hal-hal berikut:
·         Berkeyakinan tinggi
·         Berorientasi kemanusiaan
·         Berorientasi tugas dan keputusan
·         Sikap keaslian ide dan kreatif
·         Berorientasi masa depan
·         Bersedia mengambil resiko
·         Kemampuan membuat keputusan
·         Berorientasi perencanaan
·         Kemampuan mendirikan perusahaan
·         Kemampuan manajemen

      Kegagalan Usaha Kecil :

      Unsur-unsur atau faktor-faktor yang menimbulkan kegagalan dalam kegiatan seorang wirausaha dapat dibedakan kepada dua unsur pokok: yaitu kegagalan pada ketika belum memulai usaha dan kegagalan ketika menjalankan usaha.

Faktor yang menimbulkan kegagalan pada saat belum memulai usaha adalah:
·         Memulai usaha tanpa penelitian dan perencanaan
·         Kesalahan memilih tanpa penelitian dan perencanaan
·         Tidak cukup modal dan alokasi tidak tepat
·         Kesalahan dalam mengambil ahli perusahaan

Faktor yang menimbulkan kegagalan pada ketika sedang menjalankan usaha adalah:
·         Manajemen uang tunai tidak efisien
·         Manajemen kredit lemah
·         Meminjam tanpa pertimbangan
·         Kesalahan perputaran stok
·         Kesalahan menggunakan ruang dagang
·         Stok barang melebihi dari yang diperlukan
·         Pemborosan dalam menghiasi toko
·         Kegagalan menyimpan catatan perusahaan
·         Perkembangan perusahaan yang melebihi kemampuan
·         Mutu jasa yang semakin menurun




Undang - undang Keuangan Negara

Undang - Undang Keuangan Negara 1. UU no.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara Dalam undang – undang tersebut mengatur tentang keu...