Saturday, December 23, 2017

Analisis Ketenagakerjaan dan Kemiskinan

KETENAGAKERJAAN DAN KEMISKINAN
DI KABUPATEN CIREBON

           1.  Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan secara garis besar penduduk suatu Negara dibedakan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagai tenaga kerja ialah penduduk yang berumur di dalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda antara Negara yang satu dengan Negara lain. Setiap orang atau semua penduduk yang sudah berusia 15 tahun tergolong sebagai tenaga kerja. 



Indikator ketenagakerjaan seperti TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja) dan TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) di Kabupaten Cirebon pada tahun 2010 dan 2011 kondisinya meningkat. Pada tahun 2010 TPAK mencapai 58,68% dan pada tahun 2011 meningkat menjadi 61,73%.  Dilihat  dari TPT pada tahun 2010 mencapai angka 12,97 persen, kemudian menurun menjadi 10,18 persen di tahun 2011.

Jika dilihat dari analisis diatas, artinya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon, banyaknya industri menjadi salah satu factor terserapnya banyak tenaga kerja. Tidak hanya industry besar, tetapi industry kecilpun banyak berdiri di Kabupaten Cirebon, setidaknya dapat mengurangi tugas Pemerintah dalam mengurangi jumlah kemiskinan.

            2. Kemiskinan



Kemiskinan merupakan keadaan seseorang dimana ia tidak mampu memenuhi kebutuhan  pokoknya secara layak, di Kabupaten Cirebon keadaan ini masih bayak dijumpai disetiap sudut desa. Pemerintah sudah mengupayakan beberapa program untuk mengurangi jumlah kemiskinan di Kabupaten Cirebon seperti BLT (bantuan Langsung Tunai), PNPM (Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan) beberapa program Pemerintah yang tujuannya untuk memberdayakan masyarakat Kabupaten Cirebon cenderung tidak begitu diminati warga, kalau untuk BLT bantuan ini bersifat langsung diberkan kepada warga namun tetap saja masih banyak warga miskin yang tidak memperoleh. Kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Desa menjadi salah satu faktor kurangnya eksistensi program Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Kabupaten Cirebon.

Pada Tahun 2010 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon sebanyak  333,3 ribu dari total jumlah penduduk Kabupaten Cirebon sebanyak 2.065.142 jiwa dengan besarnya presentase 16,12%  artinya kemiskinan di Kabupaten Cirebon masih tinggi, sedangkan besarnya garis kemiskinan 230.346 Rp/Bulan/Kapita, garis kemiskinan merupakan pengeluaran minimum individu jika dilihat dari garis kemiskinan Kabupaten Cirebon pada tahun 2010 relatif rendah karena semakin rendah garis kemiskinan maka dapat dipastikan tingkat kesejahteraan turun.

Jika kita melihat data kemiskinan di Kabupaten Cirebon tahun 2010 dan 2010 cenderung terjadi penurunan, padahal jumlah penduduk miskin setiap tahunnya mengalami  fluktuasi. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan jumlah penduduk miskin itu fluktuasi, seperti masyarakat belum mau membuka diri untuk menerima arahan dari Pemerintah untuk lebih mensejahterakan hidupnya dengan mengikuti program-program yang tersedia, masyarakat justru berfikir yang penting kompor menyala dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah.




No comments:

Post a Comment

Undang - undang Keuangan Negara

Undang - Undang Keuangan Negara 1. UU no.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara Dalam undang – undang tersebut mengatur tentang keu...