2.1 Sejarah Perkembangan
Ilmu Ekonomi
Adam
Smith sering disebut sebagai yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad
18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya
besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan
negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar
moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments.
Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan
tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih
hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Secara garis besar, perkembangan aliran pemikiran
dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran
yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand
dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah
menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand
ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai
instrumen utamanya.
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi
Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi
terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes
mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and
Money yang menyatakan bahwa pasar tidak
selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah
harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini
kemudian saling "bertarung" dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan
banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian,
monetarist, dan lain sebagainya.
Namun perkembangan dalam pemikiran ini juga
berkembang ke arah lain, seperti teori pertentangan kelas dari Karl Marx dan
Friedrich Engels, serta aliran institusional yang pertama dikembangkan oleh
Thorstein Veblen dkk dan kemudian oleh peraih nobel Douglass C. North.
Ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode
kuantitatif untuk menganalisis fenoena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa
setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri,
yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari
metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium
(keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari
satu agen ekonomi ke agen yang lain.
Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat
hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari
keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama
berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam
menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.
2.2 Merkantilisme
Merkantilisme adalah
suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan,
dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting.
Aset ekonomi atau
modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral
berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal
ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya)
impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.
Merkantilisme
mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan
melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport
(dengan banyak insentif) dan
mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif
yang besar). Kebijakan ekonomi yang
bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi
merkantilisme.
Kekayaan
dan kemakmuran suatu negara diukur dari perbandingan ekspor impornya yang
digambarkan dengan jumlah kapital dari logam mulia, mineral berharga dan
komoditas lainnya. Seolah-olah ekspor dan impor berada dalam suatu timbangan di
mana jika ekspor berlebih meka neraca perdangangan dianggap untung. Dengan
adanya keuntungan maka
terjadi peningkatan pendapatan negara yang harus dibayar & diimbangi secara
tunai dengan emas.
2.3 Sejarah
Merkantilism
Ajaran
merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa
pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran
bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya,
intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman
ini pula sistem kapitalisme mulai lahir.
Kebutuhan akan
pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya
banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya
dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18,
seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations,
ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah
negara industri terbesar di dunia.
Saat ini, semua ahli ekonomi Eropa
antara tahun 1500 sampai tahun 1750 dianggap sebagai merkantilis meskipun
ketika itu istilah 'merkantilis' belum dikenal. Istilah ini pertama kali
diperkenalkan oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau
pada tahun 1763, dan kemudian dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776.
Pada kenyataannya, Adam Smith menjadi orang pertama kali menyebutkan kontribusi
merkantilis terhadap ilmu ekonomi dalam bukunya yang berjudul The Wealth of
Nations. Istilah merkantilis sendiri berasal dari bahasa Latin mercari,
yang berarti "untuk mengadakan pertukaran," yang berakar dari kata merx,
berarti "komoditas." Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh
para kritikus seperti Mirabeau dan Smith saja, namun kemudian kata ini juga
digunakan dan diadopsi oleh para sejarawan.
2.4 Perintis
Ekonomi Klasik
Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil
tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri
pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum
klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain
secara normatif.
Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan
pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik,
dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh
mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan
menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan
ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan
orang-perorangan.
Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi
kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan
kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi
sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan
bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith
(1723-1790)
Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan
kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723. Adam Smith adalah pakar utama dan
pelopor dalam mazhab Klasik. Buku standar yang pertama di bidang pemikiran
ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar
ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas
melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana
kelembagaan umum.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori
biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif
barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar
dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan
dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai. Sumber kekayaan
bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian,
timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi
pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat,
sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan
lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun
yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa
pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas.
Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti
meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan
pasar.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik JB. Say
Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi
kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung
pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih
sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang
pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply
creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal
tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya
menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin
terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga
pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Thomas
Robert Malthus
Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di
Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan
meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang
kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam
perkembangan masyarakat.
Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge,
Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu
sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political
Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar
pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa
tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the
Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja.
Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret
ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik David
Ricardo
Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol
di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan
berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif.
David Ricardo telah mengembangkan
pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis.
Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis
yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut
pendekatan logika.
Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut
empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai
pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori
sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori
perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan
ekonomi.
KESIMPULAN
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti
masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang
tidak terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan
(scarcity). Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan dengan
metode-metode dalam ilmu ekonomi yang diantaranya yaitu metode induktif, metode
deduktif, metode matematika, dan metode statistika.
Adam Smith sering disebut sebagai
yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad 18 sebagai satu cabang
tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Metode kuantitatif dan kualitatif berkembang
pesat hingga hampir semua makalah ekonomi menggunakan metode ini dalam
analisanya.
Merkantilisme mengajarkan teori
ekonomi tentang kesejahteraan
suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan.
Kekayaan
dan kemakmuran suatu negara diukur dari perbandingan ekspor impornya yang
digambarkan dengan jumlah kapital dari logam mulia, mineral berharga dan
komoditas lainnya.
Kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan
rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang
ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.
No comments:
Post a Comment